palu

Polresta Palu amankan 3 Pelaku TPPO Eksploitasi Anak

Minggu, 18 Juni 2023 | 14:23 WIB
Polresta Palu amankan 3 Pelaku TPPO Eksploitasi Anak

 

iNSulteng, - Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan itu bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.

 

Baca Juga: Ini Dia Bocoran Xiaomi Note 13 Pro 2023, Bakalan Dirilis di Indonesia! Begini Spesifikasi dan Harga!Wajib Tahu

Senada dengan itu, aparat kepolisian mencoba menghubungi salahsatu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.

"Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu," ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).

 

Baca Juga: Meluncur di Indonesia, Makin Sangar dan Canggih! Kia Picanto 2023 Siap Geser Pasar Brio RS! Cek Spek?

Selang beberapa menit, datang 1 unit mobil jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.

Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.

Baca Juga: Polres Sigi Ungkap Sindikat Kasus TPPO, Amankan Seorang Perempuan Berperan Mencari Tenaga Kerja

Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.

"Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedaam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini