iNSulteng - Salah satu mahasiswi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Dinda Bella Novilla, mendatangi Polda Sulteng Selasa 14 Mei 2024.
Kedatangannya didampingi pengacara dari PERADI itu untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat mantan suami untuk menceraikan dirinya.
Laporan diterima SPKT Polda Sulteng dibuktikan surat tanda terima laporan.
"SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI Nomor: STTLP/104/V/2024/SPKT/POLDA SULTENG," tulis surat tanda terima.
Dalam keterangan disebutkan terlapor inisial R dengan alamat di Kabupaten Morowali tak lain mantan suami Dinda Bella Novilla.
"Dengan ini menyatakan bahwa perkara yang saya laporkan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Pada Hari Ini Selasa Tanggal 14 Mei 2024 (kemarin) tentang adanya dugaan tindak Pidana PEMALSUAN SURAT," isi tanda terima Laporan.
Disebutkan bahwa perkara tersebut belum pernah dilaporkan ke Polisi.
"Perkara tersebut belum pernah dilaporkan/diadukan di kantor Kepolisian yang sama atau yang lain," lanjutnya.
Selain itu, dijelaskan, perkara tersebut belum pernah diproses dan/atau dihentikan Penyidikannya.***