Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal Kawasan Senayan Jaksel

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 18:00 WIB
penjemputan Nikita Mirzani (Ig: @Ramdanalamsyah.id)
penjemputan Nikita Mirzani (Ig: @Ramdanalamsyah.id)

iNSulteng - Kepolisian menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

Baca Juga: Pilot Citilink Sakit saat Mengudara dan Meninggal Dunia

Baca Juga: Bagaimana Nasib MS Glow?, Ini Komentar Menohok Nikita Mirzani!

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.

Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X