iNSulteng - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan publik figur atau artis yang masuk dalam daftar mucikari kasus prostitusi online yang menjerat pesinetron Cassandra Angelie. Mayoritas publik figur tersebut diketahui bertempat tinggal di Jakarta.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin 3 Januari 2021.
Meski begitu, Zulpan masih belum membeberkan siapa saja sosok publik figur yang masuk ke dalam daftar tersebut. Termasuk kapan waktu pemanggilan yang dijadwalkan penyidik.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Januari 2022: Aldebaran Cari Andin dan Reyna, Tak Sengaja Bertemu Jessica?
Baca Juga: Film Layangan Putus Viral, Ini Kisa dan Ceritanya, Kisah Nyata Mommy ASF
"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," jelasnya.
Adapun pemanggilan ini dilakukan dalam rangka edukasi terhadap para publik figur khususnya yang berusia muda agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online, apapun alasan dibaliknya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Baca Juga: Tarif Cukai Tembakau Naik, Berikut Daftar Harga Rokok Tahun 2022
Baca Juga: Cek Rekening, Bansos Januari Cair, Ini Daftar Tiga Bantuan 2022, Ada Prakarja dan BLT DD
Selain Cassandra, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka. ***