Diselidiki, Ada Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Rachel Vennya Diisukan Kabur Saat Jalani Karantina Usai Pulang dari Liburan yang Dibantu Oleh Anggota TNI (Instagram/@rachelvennya)
Rachel Vennya Diisukan Kabur Saat Jalani Karantina Usai Pulang dari Liburan yang Dibantu Oleh Anggota TNI (Instagram/@rachelvennya)

iNSulteng - Selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan pasca berlibur dari Amerika Serikat terus menjadi perbincangan publik.

Terkini, Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap terdapat seorang oknum TNI berinisial FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

Baca Juga: WNA Masuk Indonesia Boleh Berwisata, Bikin Film dan Sekolah! Bagaimana Daerahmu?

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar, Kapolres Buol Keluarkan STR ke Jajaran

"Dia yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilakukan usai melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021.

Herwin melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh termasuk kepada oknum TNI yang diduga membantu, tenaga sektor kesehatan, serta tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu ke hilir dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan," jelasnya.

Baca Juga: Lima Gejala Stroke yang Kerap Diabaikan, Jangan Anggap Remeh!

Baca Juga: Ria Ricis Terkejut Melihat Penampilan Teuku Ryan: Sumpah Gantengnya Begini

Nantinya, hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa seluruh tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 8x24 jam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X