iNSulteng - Vokalis grup musik metal Deadsquad Daniel Mardhany diciduk polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ditangkapnya Daniel lantaran kasus narkoba, menambah panjang daftar hitam musisi Indonesia yang terjerumus barang haram itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan vokalis Deadsquad tersebut.
Yusri mengungkapkan bahwa Daniel diamankan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu 1 Mei 2021 kemarin.
"Ya benar Daniel Mardhany ditangkap. Kemarin tanggal 1 di Pamulang, Tangerang Selatan," terang Yusri kepada wartawan Minggu 2 Mei 2021.
Masih dari penuturan Yusri, keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti dan kronologi penangkapan dari Daniel Mardhany siap disampaikan pada Senin 3 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Utara.
"Polres Jakarta Utara besok konferensi pers dan rilis ya, hari Senin," tutup Yusri. ***