Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi, Kabid Humas : Ridho Positif Amphetamin

photo author
- Senin, 8 Februari 2021 | 12:43 WIB
Ridho Rhoma putra Raja Dangdut Rhoma Irama. (Instagram.com/@ridho_rhoma)
Ridho Rhoma putra Raja Dangdut Rhoma Irama. (Instagram.com/@ridho_rhoma)

iNSulteng -Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

Artis MR itu dikabarkan adalah Ridho Rhoma yang di tangkap akibat kepemilikan obat ekstasi di apartemenya.

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Kalian Pelaku Budaya atau Seniman, Segera Cairkan BLT APB Rp1 Juta per Orang, Begini Caranya?

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair 2021, Pemegang KIP dari SD Hingga SMA buruan Daftar?

Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.

Baca Juga: Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) Cair 2021, Begini Kata Jokowi : Untuk Nggak Mampu!

Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X