iNSulteng - Ketika seseorang akan mandi junub atau mandi wajib atau mandi besar kata Buya yahya, hendaknya ia membaca niat.
Mandi junub dalam Islam adalah mandi yang dilakukan ketika seseorang mempunyai hadast besar.
Adapun penyebab yang mengharuskan seseorang untuk mandi junub, di antaranya adalah bersenggama meskipun tanpa keluar mani, dan atau keluar mani meskipun tanpa senggama.
Baca Juga: Suami Telan ASI Istri, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Selain itu, sebab lain yang mengharuskan mandi wajib khusus wanita adalah ketika melahirkan, haid dan nifas.
Pun begitu, ada keadaan tertentu saat mandi wajib di mana tidak diperkenankan untuk membaca niat.
Bahkan, membaca niat mandi junub di kondisi seperti ini kata Buya Yahya, itu seperti main-main dalam ibadah.
Bahkan, membaca niat mandi wajib di kondisi seperti ini kata Buya Yahya, hukumnya adalah haram.
Lantas kondisi apakah yang dimaksud Buya Yahya yang menjadikan membaca niat mandi junub menjadi haram?
Dalam video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya.
Dalam salah satu ceramahnya, seorang jemaah bertanya seperti ini kepada Buya Yahya.
"Apakah boleh setiap mandi, saya membaca niat mandi besar?," demikian bunyi pertanyaan dari jamaah tersebut.
Buya Yahya pun memberikan penjelasan seperti berikut.