religi

Kalau Sudah Lakukan Ini, Tidak Perlu Lagi Wudhu atau Tayammum Kata Ustadz Abdul Somad

Kamis, 19 Mei 2022 | 06:59 WIB
Ustadz Abdul Somad mencontohkan cara tayamum yang benar. Foto: tangkap layar

iNSulteng - Dalam Islam, sebelum melakukan ritual ibadah tertentu seperti sholat misalnya, kita diwajibkan untuk berwudhu lebih dulu. Kalau tidak adar air, bertayamum.

Tujuan dari wudhu atau tayamum adalah untuk menghilangkan hadast kecil (najis kecil).

Kalau tidak ada air untuk berwudhu, maka bisa diganti dengan tayamum, atau kita berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berwudhu, misalnya sakit.

Baca Juga: Begini Ternyata Sakitnya Sakaratul Maut Itu, Kata Ustadz Abdul Somad Seperti Di...

Baca Juga: Ambil Segelas Air Minum Lalu Bacakan Surah Ini, Segala Penyakit akan Sembuh Kata Syekh Ali Jaber

Tapi ternyata ada satu cara agar seseorang bisa sholat dan sebagainya tanpa perlu berwudhu atau bertayamum lagi kata Ustadz Abdul Somad.

Lantas apakah hal yang dimaksud Ustadz Abdul Somad yang membuat kita tidak perlu lagi berwudhu atau bertayamum untuk mengerjakan sholat?

Dalam video kajian yang diunggah dalam kanal Youtube Ustadz menjawab, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Ini berawal dari pertanyaan salah satu jamaah dalam sesi tanya jawab, setelah mandi junub apakah harus berwudhu lagi kalau mau sholat?

“Dari Aisyah r.a berkata Rasulullah SAW sering mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat subuh, dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi,” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Baca Juga: Moto G71s Diluncurkan di Cina dengan Snapdragon 695, RAM 8GB, Layar OLED 120HZ dan Pengisian Cepat 33W

Ustadz Abdul Somad mengatakan dalam video ceramah tersebut bahwa mandi Junub adalah untuk membersihkan hadist besar, maka hadast kecil pun secara otomatis ikut gugur.

“Jadi tidak perlu lagi berwudhu kalau sudah mandi Junub,” tegas Ustadz.

Lantas Ustadz Abdul Somad menirukan jamaah, "tapi saya merasa tidak nyaman pak ustadz, dan tetap ingin berwudhu?"

Ustadz Abdul Somad menjawab, "Boleh, tidak apa-apa, memperbahurui wudhu itu hukumnya sunnah."

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB