religi

Inilah Etika Berhias Bagi Wanita Muslimah, Kamu Harus Pahami!

Selasa, 21 Februari 2023 | 09:37 WIB
Sumber: Pixabay.com alat berhias wanita

iNSulteng - Seperti yang diketahui kata berhias tentunya identik dengan wanita. Namun, ada beberapa etika berhias bagi wanita muslimah.

Etika berhias bagi wanita muslimah patutlah dipahami. Karena meskipun Islam tidak melarang sepenuhnya untuk berhias namun perlulah ada batasannya.

Karena Islam telah mengajarkan etika berhias bagi wanita muslimah, maka hal itu haruslah dilakukan agar tidak menimbulkan sesuatu yang salah dan buruk.

Perlu diketahui, Allah swt. telah berfirman sebagaimana yang tertera pada QS. Al-A‘raaf, 7: 31).

Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”

Dari ayat di atas menjelaskan bahwa, Islam tidak melarang sepenuhnya untuk berhias, baik itu bagi laki-laki maupun wanita. Namun, dalam syariat Islam tentunya memiliki etika.

Adapun etika berhias bagi wanita muslimah yaitu:

1. Hindari Tabarruj

Tabarruj merupakan suatu larangan untuk berlebih-lebihan menampakkan perhiasan yang digunakan. Hal ini merupakan masalah yang patut untuk dihindari agar tidak menimbulkan berbagai masalah dalam syariat Islam.


2. Perhatikan aurat

Dalam berhias, sudah tentu wanita muslimah harus memperhatikan masalah auratnya. Pastikan aurat tertutup dengan baik.

Hal yang paling utama untuk diperhatikan ialah dengan menyakini bahwa aurat sudah tertutup dengan baik agar menghias diri tidaklah berlebih-lebiah.

Ini merupakan salah satu etika yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengapa? Karena, muslimah zaman sekarang tidak memperdulikan hal ini lagi.

3. Memanjangkan kuku

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB