otomotif

Bawa 3 Paket Sabu! Pelaku Pengedar Langsung di Tangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Buol

Senin, 14 November 2022 | 14:55 WIB
Foto Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

iNSulteng - Sat Narkoba Polres Buol Polda Sulawesi Tengah di tangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Buol.

Pelaku pengedar Narkotika ditangkap karena diduga telah menyimpan barang haram jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Buol yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Sukirman.

Baca Juga: GOKIL, Begini Tampilan Asli Toyota Innova HyCross, Kembaran Innova Zenix? Begini Detailnya

Berdasarkan informasi Kanit Opsnal Aipda Sukirman bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 09 November 2022, sekitar pukul 01.30 WITA di rumahnya yang beralamat Kelurahan Leok I.

"Dalam penangkapan tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku karena melakukan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika Jenis Sabu," ungkap Aipda Sukirman, Selasa 14 November 2022.

Adapun identitas pelaku adalah seorang laki-laki berinisial JL (46) warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau yang saat ini bertempat tinggal di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Siap Bersaing! Aprilia Mengumumkan Rencana untuk Mengembangkan Sepeda Motor Listrik

Selain itu Tim Opsnal Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti diantaranya 1 (satu) sachet plastik bening transparan sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,26 (nol koma dua enam) gram, 1 (satu) sachet plastik bening transparan sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram.

Kemudian barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) sachet plastik bening transparan sedang yang didalamnya berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 0,12 (nol koma dua belas) gram.

Adapun barang bukti lainnya 3 (tiga) sachet plastik bening transparan berukuran bervariasi bekas sisa pakai narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah korek api kayu, 1 (satu) batang kaca pirex Shabu yang masih terhubung dengan karet penghubung warna hitam.

Baca Juga: Hebohkan Dunia Otomotif! Honda Luncurkan BeAT Generasi Terbaru, Cek Disini Tampilan dan Spesifikasinya

Selanjutnya barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) batang kaca pirex Shabu, 1 (satu) batang sedotan pipet yang sudah dimodifikasi sebagai sendok Shabu, 1 (satu) unit Hand Phone jenis android merek Oppo, warna hitam, 1 (satu) perangkat alat hisap Shabu (Bong), 1 (satu) shacetolastik bening transparan berukuran besar, 1 (satu) batang kaca pirex yang masih terhubung dengan karet penghubung warna abu-abu.

Adapun babuk lainnya yang diamankan ialah 2 (dua) buah korek gas warna bening, 1 (satu) buah kotak kaca mata warna hitam, 1 (satu) perangkat alat hisap Shabu (bong) ukuran kecil, 1 (satu) buah korek api gas warna biru yang masih terhubung dengan jarum suntik sebagai kompor Shabu, 1 (satu) batang kaca pirex yang masih terhubung dengan karet penghubung warna hitam, 1 (satu) batang kaca pirex yang masih terhubung dengan karet penghubung warna putih, 3 (tiga) buang Cutton but yang digunakan sebagai pembersih kaca pirex.

Halaman:

Tags

Terkini