nasional

6 Tugas Pj Bupati Buol yang Harus di Laksanakan sesuai SK Mendagri? Nomor 4a Paling di Takuti ASN

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Pj. Bupati Buol Drs. Muchlis MM bersama Mantan Bupati Buol ke-3 H. Amran Batalipu usai Pelantikan

iNSulteng - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdi Mastura resmi melantik Drs. Muchlis MM sebagai PJ. Bupati Buol.

Pelantikan Pj. Bupati Buol Drs. Muchlis MM tersebut berdasarkan Diktum Kedua SK Mendagri nomor 131.72-5774 tanggal 10 Oktober Tahun 2022.

Dalam isi SK Mendagri tersebut ditegaskan bahwa Pj. Bupati Buol memiliki 6 tugas yang harus dilaksanakan yaitu:

Baca Juga: SIKAT LANGUSNG! Toyota Keluarkan Program Tukar Kendaraan Lama Dengan Baru, Apa Saja Kendaraanya?

Baca Juga: MANTAP! BMW Merilis Produk Baru di Indonesia Yakni Motor Listrik CE 04

1. Memimpin Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Dan Kebijakan Yang Ditetapkan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Buol.

2. Memelihara Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat..

3. Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Terlebih Dahulu Meminta Persetujuan Menteri Dalam Negeri Untuk Melakukan Pembahasan Rancangan Perda, Pembahasan Rancangan Perkada, Dan Menandatangani Perda Serta Perkada Inisiasi Baru, Kecuali Untuk Pembahasan Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Dan Perkada Penjabaran APBD Sampai Dengan Proses Penandatanganan

Baca Juga: 2022: Asus ROG Phone 6 Smartphone Jadi Raja Smartphone Gaming

Baca Juga: Kebijakan Ekonomi Indonesia Adaptif terhadap Ancaman Krisis Global

4. Melakukan :
a) Pengisian Pejabat Dan Mutasi Pegawai

b) Membatalkan Perijinan Yang Dikeluarkan Pejabat Sebelum Dan/Atau Mengeluarkan Perijinan Yang Berbeda Dengan Yang Dikeluarkan Pejabat Sebelumnya;

c) Membuat Kebijakan Pemekaran Daerah; Dan

d) Membuat Kebijakan Yang Berbeda Dengan Program Pembangunan Pejabat Sebelumnya,
Dengan Terlebih Dahulu Mendapat Persetujuan Tertulis Dari Menteri Dalam Negeri Dan Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

Halaman:

Tags

Terkini