nasional

Ayah Brigadir J: Saya Kecewa Pengacara Tidak Dibolehkan Masuk

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:55 WIB
Pengacara Tidak Dibolehkan Masuk, Ayah Brigadir J: Saya Kecewa.

iNSulteng - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan polisi lantaran pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak dibolehkan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

Sebagai informasi, rekonstruksi itu dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri di Duren Tiga dan Sanguling, Jakarta Selatan.

Adapun dalam rekonstruksi dihadiri langsung Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Yamaha E-Vino Keluar, Motor Listrik Kembaran Yamaha Fino Terbaru!

Baca Juga: Yuni Utami Eks Polwan Polda Sulteng di PTDH karena Disersi 2 tahun

"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjungak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel kepada wartawan, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Samuel, pengacara Brigadir J dilarang masuk menyaksikan rekonstruksi oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Padahal, sebagai pengacara ada hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Kenyataannya seperti itu. Dirtipidum tadi tidak dibolehkan masuk. Bagaimana prosesnya saya kurang mengerti dan kekecewaan tentu pasti ada," tandasnya.***

Tags

Terkini