iNSulteng - Nasib Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid Hasan dalam kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) harus berakhir buruk.
DMI resmi memecat Arief Rosyid Hasan dari DMI karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Tanda tangan keduanya dimanipulasi dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Jusuf Kalla Pecat Arief Rosyid Hasan, Imbasnya DMI Pastikan Tak Ikut Festival Ramadhan
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kemenag Tetapkan Ramadan 3 Maret 2022!
Atas kesalahan fatal itu, DMI pun mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap Komisarits BSI tersebut.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta sebagaimana dikutip iNSulteng.com dari Antara pada Jumat, 1 April 2022.
Keputusan pemecatan dilakukan dalam Rapat pleno yang digelar dari jam 09.30 WIB sampai 11.15 WIB.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 26 Dibuka?, Gelombang 25 Selamat Rp2,4 Juta Siap Masuk Rekening April 2022!
Rapat pleno itu dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Turut hadir para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat tersebut, telah diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.
Baca Juga: Berapa Jumlah Wanita yang Sudah Main dengan Kakek Sugiono?, Ini Daftarnya, Bikin Tepuk Jidat!
Imam Addaruqutni mengatakan posisi Arief Rosyid kini sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Berdasarkan keputusan itu, maka segala tindakan atau aktivitas Arif Rosyid tidak boleh lagi menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Baca Juga: Daftar Barang dan Jasa Bebas Pajak 11 Persen