nasional

Jusuf Kalla Pecat Arief Rosyid Hasan, Imbasnya DMI Pastikan Tak Ikut Festival Ramadhan

Jumat, 1 April 2022 | 19:31 WIB
Jusuf Kalla (IST/PR)

iNSulteng - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Arif Rosyid Hasan. 

Tindakan tegas berupa pemecatan Arief Rosyid Hasan sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. 

Dasar pemecatan itu lantaran Arief Rosyid telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 26 Dibuka?, Gelombang 25 Selamat Rp2,4 Juta Siap Masuk Rekening April 2022!

Baca Juga: Video Syur Pakai Seragam Pramuka Viral, Benda Warna Pink Jadi Sorotan, Pemeran Wanita Terungkap?

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, dikutip iNSulteng.com dari Antara pada Jumat, 1 April 2022. 

Keputusan pemecatan Arief Rosyid Hasan dilakukan dalam Rapat pleno yang digelar dari jam 09.30 WIB hingga 11.15 WIB.

Rapat dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Baca Juga: Ponsel Lipat Vivo X Fold akan Diluncurkan pada 11 April, Berikut Spesifikasi Utamanya

Turut pula hadir ketua bidang dan wakil Sekretaris Jenderal serta bendahara umum DMI.

Dalam rapat pleno tersebut, diputuskan Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI dan posisinya telah diganti mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

Imam Addaruqutni mengatakan tindakan Arief Rosyid Hasan telah melanggar peraturan organisasi DMI. 

Baca Juga: Berapa Jumlah Wanita yang Sudah Main dengan Kakek Sugiono?, Ini Daftarnya, Bikin Tepuk Jidat!

Baca Juga: Puasa Ramadan Ditetapkan 13 April, Cek Jadwal Tahun 2022!

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.

Berdasarkan keputusan itu, kini Arief Rosyid Hasan tidak boleh lagi menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

Halaman:

Tags

Terkini