nasional

Hadi Tjahjanto Pensiun, Begini Pesan ke Penerusnya

Kamis, 18 November 2021 | 12:51 WIB
Marsekal Hadi Tjahjanto (Instagram)

iNSulteng - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu 17 November 2021, kemarin.

Hadi Tjahjanto secara resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI, kepada Jenderal TNI Andika Perkasa, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 18 November 2021.

Hadi mengungkapkan, ia akan istirahat sejenak dan kembali bercengkerama dengan keluarga usai resmi berstatus purnawirawan pada akhir November 2021.

Baca Juga: Insentif atau Bantuan Untuk Guru PAI Se Indonesia Segera Masuk Rekening, Bagaimana Cara Dapat?

Baca Juga: Siapkan Diri, Jadwal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Diperkirakan Awal Tahun !

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi purnawirawan dan mengakhiri dinas keprajuritan akan selalu berdoa untuk generasi penerus TNI agar semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Jadikan medan penugasan menjadi ladang ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pelaksanaan tugas pokok dapat dilaksanakan dengan tulus dan ikhlas," kata Marsekal Hadi.

Khusus untuk Jenderal Andika, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini mendoakan agar Andika bisa menjalankan tugas negara dengan aman dan lancar.

"Saya selalu berdoa untuk adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa senantiasa diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara, tugas mulia dengan aman dan lancar," tuturnya.

Setelah pensiun dari dinas keprajuritan, Marsekal Hadi akan lebih banyak di rumah dan momong cucu.

"Istirahat di rumah. Momong cucu dan kembali ke teman-teman saya yang ada di Malang, Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga: Saldo Pelatihan Prakerja Tidak Bisa Ditukar dengan Pulsa Atau Uang Tunai, Hati-Hati Penipuan!

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Sosok yang Muncul Bikin Heboh !

Pelantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. ***

 

Tags

Terkini