nasional

Jokowi Perintahkan Jajaran Polri, Untuk Berantas Mafia Tanah

Kamis, 23 September 2021 | 09:19 WIB
Presiden Jokowi Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi di kampus IPB (instagram @jokowi)

 

iNSulteng - Pemberantasan mafia tanah menjadi atensi dan perhatian serius bagi negara, hal ini terutama ditegaskan oleh presiden RI Joko Widodo, dalam penyerahan sertifikat tanah melalui virtual di istana negara, kota Bogor, sekaligus secara resmi menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Joko Widodo Presiden RI, lagi-lagi mememerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian RI, untuk benar-benar memberantas mafia tanah di masyarakat.

Bahkan, dalam jumpa persnya pun, dia mengatakan, untuk jajaran penegak hukum untuk tidak membentengi para mafia-mafia hukum.

Baca Juga: TAK Unggah Video Lagi, Gus Idris Ditahan Polisi Usai Kasus ‘Gancet’ Heboh?, Cek Faktanya!

Baca Juga: BSU Tahap 4 dan 5 Ditransfer Kapan?, Cek Jadwal Pencairan 2021, Batas Oktober, September Ada!

“Kepada jajaran Polri untuk mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada laporan penegak hukum yang membekengi mafia tanah tersebut,” ungkap Jokowi kepada iNSulteng.com.

“Perjuangakan hak-hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tambahnya.

Dia menambahkan, pemerintah saat ini benar-benar berkomitmen untuk memberantas mafia-mafia hukum dan berkomitmen untuk mengurai permasalahan atas lahan tanah atau agrarian di daerah masing-masing.

Salah satu bentuk perhatian serius pemerintah terhadap penyelesaian sengketa tanah yang ada di masyarakat saat ini kata Jokowi, yakni dengan telah membebaskan 5.512 sertipikat untuk masyarakat yang tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

“Penyerahan sertifikat hasil penyelesaian konflik ini sangat istimewa karena betul-betul tambahan tanah baru untuk masyarakat kecil,” kata Jokowi.

“Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan masyarakat sekalian yang sudah melibatkan kelompok masyarakat sipil, aktivis dan dari pemerintah sendiri,” ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan pula, agar terus menyediakan ketersediaan dan kepastian ruang lingkup yang adil bagi masyarakat kecil dalam memiliki kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanahnya sendiri.***

Penulis : Mohammad Rizal

Tags

Terkini