nasional

Waduh, 76 Persen Penyaluran Gas Elpiji 3Kg Bersubsidi Dinikmati Oleh Orang Kaya dan Pejabat

Selasa, 1 Juni 2021 | 19:40 WIB
76 Persen Penyaluran Gas Elpiji 3Kg Bersubsidi Dinikmati Oleh Orang Kaya dan Pejabat (Egi/ragamindinesia.com)

iNSulteng - Penyaluran gas elpiji 3 Kg bersubsidi ternyata justru dinikmati oleh para orang kaya dan pejabat pemerintah.

Hal itu diungkap oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendesak pemerintah melakukan perbaikan data penerima subsidi elpiji 3 Kg. 

Pasalnya, penerima subsidi selama ini banya yang tidak tepat sasaran. 

Baca Juga: Hindari Nyeri Akibat Mengetik, Lakukan Hal Ini Tiap Satu Jam

Dari data yang ada, subsidi elpiji hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran. 

"Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitu pula dengan elpiji 3 kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi elpiji 3 kg, sementara 76 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu ," jelas Said saat menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Banggar DPR terkait Pembicaraan Pendahuluan dalam Penyusunan RAPBN Tahun 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: TERBARU, Wanita yang Disiksa dan Diperkosa 5 Warga Banglades Bukan TKW, Ini Faktanya !

Padahal, konstitusi telah mengamanatkan bahwa penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup, atau by name by address. Hal inilah yang menurut Said, perlu segera diperbaiki pemerintah pada tahun 2022. 

Dengan demikian, penyaluran subsidi bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat yang berhak menerima subsidi. 

"Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume," terangnya. 

Bahkan, politisi PDI-Perjuangan ini menemukan masih banyaknya terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi. 

Baca Juga: TERBARU, Wanita yang Disiksa dan Diperkosa 5 Warga Banglades Bukan TKW, Ini Faktanya !

Indikasinya, masih banyak ditemukan, pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi, tetapi tidak menerima. 

"Sedangkan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima, tetapi ikut menerima subsidi," tegas Said. 

Lebih lanjut, Anggota Komisi XI DPR RI ini juga meminta pemerintah melakukan perbaikan yang signifikan terhadap kebijakan sektor minyak dan gas (migas), baik dari sisi produksi (lifting) maupun penerimaan. 

Halaman:

Tags

Terkini