nasional

Hanya 60 Ribu Jamaah Yang Diizinkan Berhaji? Ini Kata Kemenag

Senin, 24 Mei 2021 | 20:46 WIB
foto: ilustrasi jamaah haji berada di Ka'bah (Prasetyo Bagus P)

iNSulteng - Beredar kabar di media sosial bahwa pada tahun ini hanya akan ada 60 ribu jamaah yang melaksanakan ibadah haji.

dikutip dari NU Online, Kementerian Agama menanggapi beredarnya informasi terkait jumlah jamaah yang diperbolehkan mengikuti ritual ibadah haji pada 2021. 

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap Masyarakat Bisa Usulkan Diri Sebagai Penerima Bansos Lewat New DTKS

Dalam informasi yang beredar di berbagai platform media sosial, pada tahun ini hanya akan ada 60 ribu jamaah yang akan berhaji. 

Jumlah ini terdiri dari 15 ribu jamaah dari dalam negeri Arab Saudi dan 45 ribu dari luar negeri. 

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jamaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kunci Sukses Hidupnya, Simak Baik-baik!

Namun terkait dengan jumlah pastinya, pihaknya belum menerima informasi resmi termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya. 

Pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. 

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya dikutip dari laman Kemenag.

Sebelumnya santer berkembang informasi yang berasal dari sebuah dokumen setebal 10 halaman yang berasal dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang menjelaskan tentang panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021. 

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Jumlah Pengangguran Terbuka Menurun, Lulusan SMK Paling Tinggi !

Informasi ini semakin viral saat dimuat dalam laman Facebook Haramain yang merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH). 

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan. 

“Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” demikian poin penting dalam dokumen tersebut sebagaimana dilansir juga oleh laman Haramain, Ahad 23 Mei 2021. 

Halaman:

Tags

Terkini