iNSulteng - Meninggalnya anggota Brimob Iptu Laurens Tenine dipastikan bukan karena suntikan vaksin, melainkan terjangkit Covid-19.
Hal itu disampaikan dipastikan oleh pihak Polda Maluku yang mana Iptu Laurens Tenine meninggal karena Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sambangi KPK, Ada Apa?
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu 7 April 2021.
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Tak Hanya Zakiah Aini, Polri Juga Tetapkan Penjual Airgun Sebagai Tersangka
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
“Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya. ***