iNSulteng - Berlanjutnya masa pandemi Covid-19 membuat Pemerintah juga melanjutkan pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakatnya melalui PT PLN (Persero) pada 2021.
"Salah satunya melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan pemberian diskon tarif tenaga listirk PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri, diperpanjang untuk rekening listrik dan pembelian token pada April hingga Juni tahun ini," ujar Harry Marbun, Manajer PLN ULP Balige, di Kabupaten Toba, Sumut, Kamis 18 Maret 2021.
Baca Juga: [Hoaks] Presiden Jokowi Tegur SWI Susahkan Rakyat di Masa Pendemi, Ada Simbol Vtube
Dijelaskan, bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450VA) dan industri kecil daya 450 VA (11/TR 450 VA), pembayaran reguler (pascabayar) dan prabayar diberikan diskon masing-masing sebesar 50 persen, sementara bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) pembayaran reguler (pascabayar) dan prabayar diberikan diskon masing-masing 25 persen.
Pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abodemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk tarif sosial, bisnis dan industri, juga diperpanjang untuk rekening April hingga Juni 2021, dengan ketentuan hanya sebesar 50 persen.
Baca Juga: Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi Online, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
Harry Marbun, yang baru dua minggu lalu bertugas di PLN ULP Balige, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kepercayaan pelanggan tetap menggunakan layanan listrik dari PT PLN.
Dia juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.***