nasional

Menanti Penetapan Tersangka Panji Gumilang Oleh Mabes Polri, Ini Fakta-Faktanya!

Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:11 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (PMJ News)

iNSulteng - Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait dengan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya.

Baca Juga: Mobil Sport Cocok Untuk Anak Muda, SUV Mewah Toyota Fortuner 2023 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Cocok

Shandi menjelaskan, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.

Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.

“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.

“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” tandasnya.

Kapolri: Terdapat Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Sigit, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penistaan agama di pondok pesantren yang di pimpin Panji Gumilang.

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya Panji Gumilang juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.

"Kita tunggu saja hasilnya, ya," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini