nasional

Urgensi Impor KRL Bekas dari Jepang. Polemik Dua Kementerian

Sabtu, 4 Maret 2023 | 09:14 WIB
Ribuan penumpang akan terancam terlantar jika KCI tidak diizinkan impor KRL (Reza Fahlevi)

iNSulteng - Rencana pembelian Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang menimbulkan polemik antara 2 kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Vice President Corporate Secretary PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, mengungkapkan pengadaan unti KRL sudah sangat mendesak. Alasannya adalah untuk memenuhi kapasitas angkut, di mana pada tahun 2025, prediksi pengguna KRL akan mencapai 2 juta orang per hari.

Anne mengatakan, kereta yang ada sekarang sudah harus diganti dikarenakan usia pakainya sudah terlalu lama dan berpotensi membahayakan pengguna jika tetap digunakan.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Masjid Al Jabbar Jawa Barat akan Dilokalisasi agar Lebih Tertib dan Rapi

Berdasarkan data KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.

Guna mengantisipasi kenaikan jumlah pengguna tersebut, diperlukan upaya untuk menaikkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan impor kereta ini jangan sampai ditunda, akan ada konsekuensi yang serius jika pengadaan sampai terlambat, yaitu nasib penumpang yang terkatung-katung karena kurangnya armada.

Baca Juga: 3 Tips Ampuh untuk Mengatasi Rasa Malas Saat Bekerja, Kamu Harus Ketahui Ini!

Djoko mengatakan, kalau tidak dibolehkan impor, maka kereta lama yang akan dioperasikan, namun siapa yang bisa menjamin keselamatan penumpang?

Hal berbeda disampaikan Kemenprin. Sekretaris Jenderal Kemenprin, Dody Widodo, menegaskan penolakan rencana impor KRL dari Jepang tersebut.

Dody mengatakan, PT. Industri Kereta Api (INKA) milik dalam negeri mampu membuat dan meremajakan kereta, jadi tidak perlu impor dari Jepang. Harus bangga dengan produk dalam negeri, contohnya Bangladesh, sudah membeli kereta dalam negeri sampai Rp.1,3 triliun, ungkap Dody.

Baca Juga: Rafael Ungkap Pemilik Awal Rubicon yang Dipakai Mario Tinggal di Gang Sempit dan Masih Terima Bansos

Artinya KCI belum dapat mengimpor KRL bekas Jepang. Sebagai gantinya mereka harus melakukan subsitusi impor yaitu dengan Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan memesan KRL dari INKA.

Sebagai catatan, KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022.

Halaman:

Tags

Terkini