nasional

PARAH! Seluruh PPPK/CPNS Lulus 2024 Dibatalkan, Akan Diangkat Lagi Tahun 2026, Kini Timbulkan Gelombang Perotes!

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:11 WIB
Jadwal baru pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. (Instagram/@bkngoidofficial)

iNSulteng – Seluruh Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus 2024 dibatalkan.

Pembatalan ini dilakukan pemerintah RI melalui BKN RI, dan mereka akan diangkat kembali tahun 2026.

Sebelmnya BKN, Kemanpan RB dan Komisi II DPR RI, menggelar rapat dan melahirkan kesepakatan bersama bahwa seluruh CASN PPPK 2024 akan dilakukan keseragaman dalam pengangkatan yakni maret 2026.

Baca Juga: Link Download PDF Pembatalan dan Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi CPNS BKN Tahun 2024

Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Pantai Meranti Hingga Danau Lau!

Kesepakan sepihak ini menimbulkan gelombang perotes keras dari sejumlah calon PNS dan Calon PPPK seluruh Indonesia.

Hal ini meengakibatkan para CPNS dan CPPPK merasa dirugikan dan di zolimi oleh Pemerintah.

Di Sulawesi Tenggara misalnya, sejumlah CPNS dan CPPPK meminta DPRD Provinsi Sultra utuk meneruskan aspirasi calon ASN PPPK untuk memanggil ulang pihak-pihak terkait dan menyampaikan tuntutan seluruh CASN PPPK 2024 tahap satu yakni:

  1. Menolak Keputusan Kemenpan RB terkait Penyeragaman pengangkatan CASN PPPK 2024 Maret 2026.
  2. Mendesak Kemenpan RB tetap konsisten dgn TMT sesuai surat edaran tertanggal 14 januari 2025 yakni TMT 1 maret 2025 .
  3. Sesegera mungkin pihak BKN untuk menutaskan pengusulan nip yg sudah diusulkan dari bulan Februari
  4. Mengharamkan wakil Ketua Komisi II DPR RI bapk Bahtra Sebagai Perwakilan DPR RI dapil Sultra Sekaligus Salah seorang Yg menandatangani Kesepakatan Itu Menginjakkan Kakinya Di Bumi Anoa Jika Asprasi Kami Tidak Mampu Beliau Tindak Lanjuti Di DPR RI.
  5. Jika Seruan kami ini tdk di indahkan, maka kami akan melakukan aksi Lanjutan dgn tuntutan copot Menpan RB dan Kepala BKN dari jabatannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menginformasikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025.

Dengan demikian, jadwal tersebut mengalami penundaan dibandingkan dengan rencana sebelumnya.

"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif," kata Rini dilansir dari laman MenPANRB, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari KemenPANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dilansir dari detikedu.

Halaman:

Tags

Terkini