nasional

Rumah Ahmad Ali Digeledah KPK!

Selasa, 4 Februari 2025 | 22:00 WIB
ilustrasi Gedung KPK (Freepik.com)

iNSulteng – Rumah eks Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Ahmad Ali digeledah terkait dugaan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari Bupati Kutaikartanegara yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Juri Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penggeledahan rumah pribadi Ahmad Ali karena berhubungan dengan perkara gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan

Baca Juga: Daftar Tayang Acara Jawa Pos TV dari Jakarta dan Surabaya, Terbaru 2025!

Dia menjelaskan surat perintah penyidikan atau dasar geledah di kediaman Ahmad Ali menggunakan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

TIM menyita sejumlah uang hingga tas di rumah Politisi Partai Nasdem tersebut.

“(Disitas) uang, ada juga tas dan jam,” kata Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.***

Tags

Terkini