nasional

Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang, Ini Respon MPR!

Senin, 30 September 2024 | 10:58 WIB
Ilustrasi TPPO (Tribrata News)

iNSulteng - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat me nyambut baik dan positif terkait dengan Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi Polri. Hal ini nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.

"Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait dengan perempuan dan anak di kepolisian," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Dilanjutkannya, laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.

Baca Juga: Awal Mula Pembubaran Diaspora, Kini Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Pembubaran Acara Diskusi di Jaksel

Baca Juga: Toyota Fortuner Generasi Baru Debut Tahun Depan, Gunakan Mesin Turbo Disel 2,8 Liter!

"Untuk itu, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi," jelasnya.

Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus-kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak.

"Pembentukan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tanah Air," terang dia.

Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie meminta agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga negara.

"Kami berharap sistem peradilan yang makin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya," pungkas Ririe.***

Tags

Terkini