nasional

Lulusan Ma'had Aly di Seluruh Pesantren Bisa Jadi CPNS, Menteri PAN-RB dan Menag: Ada Ribuan Formasi Penyuluh Agama

Rabu, 3 April 2024 | 10:36 WIB
Sumber Foto: MENPANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengelar rapat

iNSulteng - Para lulusan Ma'had Aly di seluruh Pesantren bisa jadi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait lulusan Pesantren bisa daftar CPNS.

"Ini merupakan langkah terobosan di tahun 2024 untuk membuka ruang bagi para lulusan Ma’had Aly diseluruh Pesantren untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS,"ungkapnya.

Baca Juga: Wow Hanya 200 Jutaan,!!! Cherry Luncurkan SUV Terbarunya, Cek Spesifikasinya

Nantinya mereka yang dinyatakan lulus akan ditugaskan sebagai penyuluh agama sesuai formasi yang dibuka dan untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN

“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” papar Anas pada hari Selasa, 2 April 2024.

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Honda Brio 2024!!! Penyegaran Menawan untuk Jawara Kelas Hatchback Sub Compact, Cek Spesifikasinya

Selama ini, lanjut Anas, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai tahun ini, lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.

“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujar Anas yang di kutip iNSulteng.id dari Humas MenPANRB pada hari Rabu, 3 April 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021 oleh Gus Men, sapaan akrab Yaqut.

Baca Juga: Sekelas Toyota Land Cruiser Dibikin Keok! Intip Spesifikasi Kia EV9 2024 Mobil Terbaik di Dunia Resmi Dijual di Indonesia!

Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," tegas Menag.

Halaman:

Tags

Terkini