BPJAMSOSTEK Laporkan Oknum Karyawan diduga Bekerjasama Dengan Pihak Eksternal!

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Knator Polda Sulteng di Palu. Foto (via Google Maps)
Knator Polda Sulteng di Palu. Foto (via Google Maps)

iNSulteng – BPJAMSOSTEK melaporkan oknum karyawan yang diduga bekerjasama dengan oknum ekstrnal untuk manipulasi data peserta, dari data tersebut sudah terjadi realisasi Klaim JHT oleh peserta sekitar total Rp3,23 Miliar.

“Laporan ini telah kami sampaikan kepada Polda Sulawesi Tengah sejak tanggal 19 April 2022 dan oknum tersebut sudah dibebastugaskan guna mempertangungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang sedang bergulir,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, kepada iNSulteng.com, Jumat 19 Agustus 2022.

Oni Marbun mengatakan, hal ini merupakan bukti komitmen Manajemen untuk menindak tegas perbuatan fraud yang dilakukan oleh pihak manapun.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Manipulasi Data SMILE, BPJS Tenaga Kerja di Rugikan Rp 3,23 Milyar

“Tujuannya untuk memberi efek jera sekaligus mencegah tindak kriminal serupa terulang kembali,” tambah Oni Marbun.

Pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan keamanan data, sehingga menutup kemungkinan penyalahgunaan data yang dapat merugikan para peserta.

“Kami mendorong kepada seluruh peserta untuk melaporkan tindak kecurangan atau fraud yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK, melalui kanal Wistle Blowing System yang dapat diakses di website resmi BPJAMSOSTEK maupun secara langsung di kantor cabang,” ujar Oni Marbun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awas Salah! Ini Waktu Ideal Mencuci AC, Yuk Simak!

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:01 WIB
X