Sering Konsumsi Air Minum Dari Damiu? Hal Ini Ternyata Perlu Diperhatikan

photo author
- Senin, 15 Februari 2021 | 20:35 WIB
Ilustrasi air isi ulang. (Pixabay/congerdesign)
Ilustrasi air isi ulang. (Pixabay/congerdesign)

iNSulteng - Masyarakat Diminta sekiranya dapat bijak dan cerdas dalam mengonsumsi air minum isi ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Seberang Padang, dr.Desi Susanti terkait semakin banyaknya masyarakat yang mengkonsumsi air minum yang berasal dari depot air minum isi ulang (damiu).

Desi menjelaskan, ada beberapa hal penting yang harus diketahui masyarakat sebelum mengonsumsi air minum isi ulang. Hal tersebut disampaikan saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin 8 Februari 2021, dikutip dari Info Publik.

Baca Juga: TERUGKAP, Hamil Tanpa ‘Seks’ Diduga Bohong, Ada Laki-laki Tersembunyi?, Polisi Dalami

Menurutnya, syarat sebuah depot air minum adalah memenuhi standar baku mutu terkait kualitas air, seperti kandungan mangan, ecoli maupun zat besi. Hal tersebut harus melalui proses pemeriksaan di Labor kesehatan.

Selain itu juga harus memenuhi persyaratan kesehatan baik itu tempat, peralatan maupun penjamah (karyawan depot).

"Sebuah damiu wajib melakukan pemeriksaan bakteriologis empat kali dalam setahun serta pemeriksaan kimia dua kali dalam setahun," ujarnya.

Selanjutnya, damiu yang sudah memenuhi syarat dan layak akan diberikan stiker oleh dinas kesehatan. Stiker tersebut bersama foto copy hasil Labor wajib ditempelkan di depot agar dapat dilihat oleh konsumen.

Baca Juga: Ada Sanksi dalam Perpres Vaksin, DPR : Pemerintah Langgar Kesepakatan

Koordinator Program Kesehatan Lingkungan Puskesmas Seberang Padang, Jesiska Sonya mengatakan, Puskesmas melakukan pembinaan dan pengawasan rutin dengan mengunjungi damiu 3 kali daam setahun.

"Dalam pembinaan tersebut kita melihat bagaimana perawatan peralatan, kebersihan mesin dan lingkungan depot serta apakah mereka rutin melakukan pergantian saringan," ujarnya.

Ia mengingatkan, konsumen harus benar-benar memperhatikan kelayakan damiu dengan melihat stiker serta memastikan foto copy hasil lapor yang ditempel memang masih berlaku pada tahun tersebut.

Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu

"Upaya ini, kita lakukan guna mencegah masyarakat mengkonsumsi air yang tidak layak yang dapat mengakibatkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, muntaber hingga keracunan,"tambahnya.

Dirinya menekankan, damiu yang layak sudah memenuhi persyaratan akan direkomendasikan pihak Puskesmas kepada masyarakat maupun pelaku usaha seperti hotel, kafe dan restoran yang mengurus izin layak sehat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awas Salah! Ini Waktu Ideal Mencuci AC, Yuk Simak!

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:01 WIB
X