Jadi, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah lebih afdol dibayarkan dengan beras dan ke-sah-annya tidak diperdebatkan oleh ulama.
Sebaliknya, zakat fitrah dengan uang, jumhul ulama dan tiga mazhab mengatakan tidak sah.***
Penulis: Ibrahim
Jadi, dapat disimpulkan bahwa zakat fitrah lebih afdol dibayarkan dengan beras dan ke-sah-annya tidak diperdebatkan oleh ulama.
Sebaliknya, zakat fitrah dengan uang, jumhul ulama dan tiga mazhab mengatakan tidak sah.***
Penulis: Ibrahim