cek-fakta

Cara Dapat Diskon Pulsa Listrik 50 Persen dan Perlukah Mendaftar? Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!

Senin, 13 Januari 2025 | 07:57 WIB
Ilustrasi meteran listrik. (Freepik)

iNSulteng – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan program PLN Peduli yang akan memberikan voucher gratis kepada pelanggan PLN berdasarkan besar daya listriknya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 1 Januari 2025.

Akun bernama Subsidi Listrik PLN Persero di Facebook meminta pelanggan PLN untuk melakukan pendaftaran pada tautan yang diberikan agar mendapat potongan 50 persen dari program PLN Peduli.

Baca Juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Lampung Timur, Pilisi Ungkap Fakta!

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut.

Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN.”

Namun, benarkah perlu pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut?

Penjelasan:

PLN dalam akun Instagram resminya menarasikan tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen merupakan penipuan.

PLN mengingatkan kepada para pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga (450 VA, 950 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA) tidak memerlukan pendaftaran maupun pembayaran apa pun.

PLN juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan informasi hanya dari media sosial resmi PLN. Jika ragu, segera hubungi call center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen

Untuk pelanggan pascabayar:

Halaman:

Tags

Terkini

Hoax Ida Dayak Mau ke Palu!

Minggu, 15 September 2024 | 07:08 WIB