iNSulteng – Berikut ini cara daftar gelombang 31 Prakerja yang sudah dibuka kembali.
Gelombang 31 telah dibuka dan siap bagi kamu untuk mendaftar, yuk buruan.
“Langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar! (Gelombang 31),” tulis Prakerja.go.id, dikutip Seni 29 Mei 2022.
Baca Juga: Mistirs, Tiap Tahun Sungai Aare Makan Korban Hingga 10 Orang, Ini 4 Faktanya
Baca Juga: Update: Pencarian Eril Temukan Potongan Baju, Keluarga Ridwan Kamil Sampaikan Ini
Prakerja meminta info itu di share ke IG & FB.
“Supaya lebih banyak yang bisa #SiapDariSekarang !,” tambahnya.
Syarat Mendaftar
WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Lanjut, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Istri Dokter Faisal Maafkan Suami, Kasus Tidak Lanjut ke Hukum!Baca Juga: Truk Kontainer 30 Ton Terguling di Flyover Latumenten Arah ke Tomang
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.