tutorial

Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Rabu, 23 Februari 2022 | 06:42 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?

iNSulteng - Nadhila Apriadhanti (23), seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palembang, tidak mau ketinggalan mengunduh aplikasi Mobile JKN. Pada saat ditemui oleh Tim Jamkesnews, seperti dikutip iNSulteng.com, Rabu 23 Februari 2022, Nadhila menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Saya percaya Program JKN-KIS dapat meringankan beban ketika terdapat pengeluaran besar yang tidak terduga seperti biaya berobat ke rumah sakit. Tabungan yang rencananya digunakan untuk keperluan di masa depan pun tidak perlu jebol ketika terjadi hal-hal bermasalah seperti sakit,” tutur Nadhila.

Nadhila menceritakan pengalamannya dalam mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan. Di sana, ia dikenalkan dengan aplikasi Mobile JKN oleh petugas BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan calon peserta dan peserta JKN-KIS. Dengan aplikasi Mobile JKN, kegiatan administratif yang biasa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa batasan waktu.

Baca Juga: 5 Weton Paling Beruntung dan Banyak Anugerah

Baca Juga: Sifat dan Karakteristik Orang Shio Macan Berdasarkan 5 Elemen

"Yang perlu dilakukan peserta adalah hanya mengunduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Apps Store. Dengan aplikasi Mobile JKN, saya bisa melihat status kepesertaan, dapat pula mengubah fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tanpa perlu repot mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN juga sangat lengkap menurut saya. Bukan hanya itu, terdapat pula fitur kartu KIS Digital, antrean online ketika ingin berobat, serta informasi seputar Program JKN-KIS lainnya yang tentu sangat bermanfaat," ujarnya.

Selain itu, Nadhila juga menceritakan bahwa dirinya diinformasikan petugas, selain mengunduh aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore, untuk melihat status kepesertaan Program JKN-KIS dapat pula dilakukan dengan cara menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih di nomor 081278197383.

Baca Juga: Polisi: Tersangka Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Merupakan Debt Collector

Baca Juga: Kemenkes: Lansia Boleh Vaksin Booster Pasca Tiga Bulan Suntik Dosis Kedua

“Saya pernah datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan saya. Orang tua saya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kepesertaan saya sempat non aktif karena sudah umur 21 tahun, namun dapat menjadi tanggungan orang tua kembali dengan melampirkan surat keterangan masih kuliah,” jelas Nadhila.***

Tags

Terkini