iNSulteng - Bagaimana cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM untuk tahun 2022?
Apakah sama dengan tahun 2020 dan 2021 lalau melalui website bri dan bni.
Yuk simak penjelasan website BRI mengenai pencairan BLT UMKN tahuh 2022.
Baca Juga: Cara Dapat BLT DD 2022, Sementara 2021 Dana Desa Untuk BLT Tersalur 70,29 Persen!
Baca Juga: Tak Dapat BLT UNKM dan BSU Gaji, Yuk Daftar Program Prakerja Dapatkan Rp2,4 Juta, Begini Caranya!
"Pengumuman: Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021," tulis website https://eform.bri.co.id/bpum, dikutip Sabtu 22 Januari 2022.
Dijelaskan, Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.
"BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi," tambahbl website bri.
Sementara itu di website BNI belum bisa diakses.
Artinya mungkin pencairan BLT UMKM tidak sama seperti tahun 2021 lalu.
Namun tidak ada salahnya cek namamu sekarang dengan menggunakan NIK KTP di website https://eform.bri.co.id/bpum.***