iNSulteng - Dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah menggelar kopi binmas.
Kegiatan kopi binmas atau Bincang Masyarakat ini untuk menjalin silaturahmi antara Polisi dan Warga serta mendengarkan keluh kesah terkait dengan kinerja Polres Buol dan jajarannya.
Terlihat dalam kegiatan kopi binmas yang di gelar di Desa Lamadong I, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol. Terlihat antusias masyarakat untuk hadir dan mendengarkan imbauan dari kepolisian.
Baca Juga: Kiamat Mobil Angkot? Magic EV Anti BBM Cocok Jadi Mobil Penumpang, Ini Spesifikasinya
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Ketua BPD, Sekdes, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda dan hadir dalam kegiatan kopi binmas ini," ungkap Kapolsek Momunu Ipda Sudarmono. Rabu, 18 Januari 2023.
Kemudian KBO Binmas Ipda Alimudin Sunari yang memotori kegiatan tersebut memberikan himbauan dan respon cepat kepada masyarakat jika ada permasalahan agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.
"Kegiatan Kopi Binmas Ini merupakan Program Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K., untuk mendengarkan aspirasi maupun menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan saat ini tim dari Polres Buol dari Sat Lantas, Reskrim, Narkoba dan Intelkam turut hadir. Jadi, Silahkan bertanya apabila ada keluh kesah maupun hal yang ingin ditanyakan, jangan sungkan," kata KBO Binmas.
Baca Juga: TERBARU 2023! Samsung M54 5G Masuk Indonesia? Cek Harga, Spesifikasi dan Tanggal Rilisnya
Selanjutnya Tim Kopi Binmas dari Polres Buol memberikan penyuluhan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, pengedaran, dan hukuman terkait kasus narkoba.
"Kami berharap agar masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan segera laporkan jika ada yang mengedar maupun menggunakan karena selain berbahaya untuk kesehatan dan merusak generasi muda serta melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 dan bagi pelanggar akan di Pidana," Kata Kasat Narkoba Iptu Agung Santoso.
Selanjutnya Sat Lantas terkait pembuatan SIM dan STNK.
Baca Juga: Berubah Total, Toyota Fortuner 2023 Generasi Terbaru Lebih Sangar, Pajero Sport Bisa Apa?
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan tilang manual akan diterapkan kembali pada tanggal 23, Januari 2023. Untuk itu di imbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan kendaraan maupun surat-suratnya," kata Aipda Amiluddin Rawang PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Buol.
Lalu dari Satuan Intelkam menjelaskan terkait pelayanan publik untuk pembuatan prosedur pembuatan SKCK
"Jadi bagi yang ingin membuat SKCK Agat melampirkan Fotocopy KTP/SIM, Fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Akta Kelahiran,
Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, mengisi formulir pendaftaran SKCK yang disediakan di kantor Polisi dan Dokumen sidik jari," ungkap Bripka Adu Badu PS. Kanit 1 Sat Intelkam.