iNSulteng - Polres Buol kini membuka Layanan Pengaduan masyarakat atas kinerja anggota Polri di Wilayah Hukumnya.
Layanan Pengaduan tersebut bisa disampaikan langsung oleh masyarakat melalui media sosial.
Berikut 5 daftar aplikasi media sosial yang menampung laporan atau pun pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota Polri Khususnya Polres Buol Polda Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Pengamanan KTT G20, Polri Gunakan Face Recognition! Ini Tujuannya
Baca Juga: POPULER: Crossover YAMAHA SPORT 2023 Ancam Suzuki V-Strom? Senggol Dong!
Pertama yaitu melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor 082193569412
Kedua, melalui aplikasi Instagram @Dumas Polresbuol
Ketiga, melalui Aplikasi Facebook dengan akun Dumas Polresbuol.
Baca Juga: MENARIK!! Tampilan Mitsubishi Pajero Sport 2023 dan Bakal Hemat BBM dari Toyota Avanza, Masa Sih?
Baca Juga: Ini Dia Mobil Usaha L300 Bermesin Pajero!! Tampil Panjang dan Kuat Bikin Ngiler? Pick Up Lain Lewat
Keempat, melalui akun tweeted @Dumasan Resbuol
Kelima, melalui aplikasi Gmail yaitu dumasanresbuo@gmail.com
Penyampaian kelima point aplikasi media sosial terkait aduan masyarakat atas kinerja anggota Polri tersebut telah tersebar di media sosial melalui meme.