buol

RAKOR PPID BUOL! Asisten 2 Arianto: Pentingnya Publikasi Setiap Kegiatan OPD, Ini Tujuannya

Jumat, 21 Juli 2023 | 16:15 WIB
Rakor PPID Kabupaten Buol

iNSulteng - Asisten 2 Buol Drs. Arianto Rioeh, M.Si membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Tingkat Kabupaten Buol Tahun 2023.

Kegiatan PPID tersebut dilaksanakan bertempat di ruang rapat YBBM Buol Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada hari Jum'at, 21 Juli 2023.

Dalam sambutannya Arianto Rioeh menyampaikan bahwa PPID adalah lembaga fungsional yang membantu Pemerintah Daerah dalam bidang urusan Informasi dan Dokumentasi.

Baca Juga: New Samsung Galaxy A7X 2023, Harga dan Spesifikasi Terbaru 2023! Snapdragon 8 Gen 2, 6.000mAh, Bikin Melongo

"Pentingnya publikasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD untuk meminimalisir kesenjangan informasi,"kata Arianto.

Olehnya sebagai lembaga fungsional di bidang informasi maka OPD yang menangani urusan informasi dalam hal ini adalah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian adalah OPD yang diamanatkan menjadi penanggung jawab atau sebagai PPID Utama.

Sementara PPID pada perangkat Daerah : Inspektorat, Dinas, Badan, Satuan dan/atau Kantor, melekat pada Sekretaris, Sekretariat DPRD melekat pada Kabag Umum, Sekretariat Daerah melekat pada Kabag Prokopim, UPT RS melekat pada Wakil Direktur, pada Kantor Kecamatan melekat pada Camat, serta PPID desa melekat pada Sekretaris Desa.

Baca Juga: Tewaskan 3 Penumpang, Pengemudi Fortuner di Tol Jakarta Utara Ternyata Ohh.....

Selanjutnya Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Buol Suondo D Sanua, S. Sos dalam sambutannya lebih menekankan perlunya semua OPD melalui PPID bersinergi dan berkolaborasi untuk memajukan daerah ini.

Rakor dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo-SP Abdullah As. Mangge, S.Ag M.Si sekaligus memberikan penguatan serta sosialisasi Perbup Nomor 5 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah, dihadiri Sekretaris OPD selaku PPID OPD beserta admin PPID.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi !

Intinya PPID adalah sarana untuk mempublikasikan informasi seputar aktivitas Pemerintah Daerah tentu saja dengan tetap memperhatikan koridor peraturan yang berlaku, mana informasi yang boleh di publish dan mana informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan. ***

Tags

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB