buol

Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Kerja Penanganan Covid dan Percepatan Vaksinasi secara Virtual

Kamis, 2 Februari 2023 | 17:41 WIB
Wakil Bupati Buol

iNSulteng - Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si Memimpin secara Virtual Rapat Kerja terkait Penanganan Covid dan Percepatan Vaksinasi Covid 19 Kab. Buol, bertempat di Aula Vidcon Badan Pendapatan Daerah Kab. Buol, Rabu 2 Februari 2022.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ka. DP3APMD, Direktur RSUD Mokoyurli Buol selaku Jubir Covid, Perwakilan Dinas Kesehatan dan Sekretariat Satgas penanganan Covid 19 Kab. Buol.


Wakil Bupati dalam arahannya lebih menekankan terkait pemanfaatan penggunaan Dana Desa dalam rangka penanganan covid dan percepatan vaksinasi covid 19.

Dana desa merupakan dana yang diluncurkan oleh pemerintah pusat kepada desa dalam rangka mempercepat pembangunan didesa serta dalam era pandemi ini mendorong, memotivasi Pemerintah Desa dan stakeholder desa di kabupaten Buol untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi covid 19 melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.


hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati serta didampingi oleh Ka. DP3APMD Kab. Buol yang ikut menyampaikan Tujuan menampilkan gambaran dan contoh-contoh nyata implementasi pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan pandemi covid 19.

Artinya, bahwa telah memberikan peluang kepada desa agar bisa menggunakan dana desa untuk kita menjaga mencegah berbagai macam aspek, khususnya terkait dengan meluasnya virus Corona 19,” tambah Wakil Bupati

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah desa juga dapat menggunakan dana desa untuk penanganan covid-19. Penggunaan dana dapat disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di wilayah.

“Oleh sebab itu. kepada seluruh jajaran pemerintah desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, kami menghimbau untuk segera melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap pedomani instruksi dari gugus tugas yang ada di daerah sehingga penggunaan dan kebutuhan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan skala yang dialami oleh masyarakat semua,” pesan Wakil Bupati


Terkait dengan administrasi dan akuntabilitas, Wakil Bupati meminta jajaran pemerintah desa untuk mempercepat penyiapan dokumen administrasi. Ini dibutuhkan untuk persyaratan pencairan dana desa. Tahun ini pencairan melalui transfer dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa.

Sementara itu Ka.DP3APMD Yani L. Saad, juga menekankan kerja sama dan koordinasi yang baik pemerintah desa, BPBD, pemerintah kabupaten dan dinas terkait, khususnya perubahan anggaran desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Terkait dana desa, pencairan secara bertahap disesuaikan dengan syarat-syarat yang telah dipenuhi oleh pemerintah desa.

“Jajaran pemerintah desa supaya mempercepat syarat-syarat pencairan dana desa karena untuk tahun ini, tahap pertamanya 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%. Tahap pertama 40% kurang lebih ada Rp 28,8 triliun,” ujar Yani


Alokasi dana didistribusikan untuk 74.953 desa di 434 kabupaten dan kota di Indonesia. Dana desa yang diperoleh oleh pemerintah desa dapat segera untuk mengantisipasi, mencegah, sekaligus menangani luasnya dampak penyebaran Covid-19.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur RSUD Mokoyurli dr. H. Arianto Panambang sekaligus Jubir Covid 19 didampingi oleh Analisis Epidemiolog Kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Buol Rustam SKm, memberikan pemahaman dan pemaparan kondisi terkini terkait penanganan covid, kasus terconfirmasi dan persentase vaksinasi.

Dr. Arianto dalam paparannya menyampaikan Update Rilis Pasien Covid-19 Kab. Buol
Hari ini sebanyak 39 orang positif. Ini adalah angka positif tertinggi yang di rilis dalam 19 hari terakhir sejak pasien pertama positif Covid-19 di Kabupaten Buol pada tanggal 11 Pebruari 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB