Said menekankan bahwa perusahaan tidak dapat mengambil material karena tuntutan masyarakat yang menginginkan pergantian kepala desa.
"Saya dorong agar supaya pemerintah kabupaten berdasarkan keluhan, adakan investigasi, keluhan-keluhan masyarakat terkait roda pemerintahan di desa, itu didorong cepat diproses," tegasnya.
Dengan dorongan ini, PT Bina Kaili berharap agar persoalan di Desa Donggulu dapat segera terselesaikan, memungkinkan perusahaan untuk melanjutkan operasionalnya sesuai izin yang berlaku, sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Perusahaan berkomitmen untuk menjadi pihak ketiga yang mematuhi aturan dan membantu masyarakat dalam batas kewenangannya, namun penyelesaian konflik internal desa menjadi kunci utama agar semua pihak dapat bergerak maju.***