parigi

Sekcam Sidoan Dukung Pelaku Narkoba Dihukum Adat, Muammar: Bandar Pengedar Hingga Pemakai Tak Takut Polisi!

Rabu, 25 September 2024 | 21:16 WIB
Sekcam Sidoan saat orasi di aksi damai darurat narkoba. Foto: Istimewa

iNSulteng - Sekertaris Camat (Sekcam) Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Muammar, SH dukung pemberantasan narkoba di wilayahnya pakai Hukum adat. Mengingat Sidoan darurat narkoba.

Hal ini disampaikan Sekcam Muammar, saat ikut aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) di Kecamatan Sidoan, Rabu 25 September 2024 pagi.

Sekcam ikut bicara dan dia selaku Pejabat bagian dari Pemerintah siap berdiri digarda terdepan dalam hal pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala 2024-2029 Vera Laruni dan Taufik Burhan!

"Karena narkoba di Kecamatan Sidoan ini, betul-betul sudah merajalela. Sehingga tentunya kami dari Pemerintah Kecamatan Sidoan akan berdiri digarda terdepan," orasi berapi-api Sekcam.

Sekcam Muammar dan Korlap H. Basri Daly, Lc., MA. Foto: Istomewa

Dia mengatakan, aksi yang berlangsung di ikuti oleh sejumlah elemen masyarakat hingga siswa, siswi, guru (PGRI), pengurus Remaja Masjid Al'Muhajirin dan tokoh-tokoh agama itu berjalan khidmat.

"Mari kita jadikan aksi ini aksi moral, bukan aksi ugal-ugalan dan tentunya saya berharap kepada semua yang hadir di sini mari kita bersatu tekat bergandengan tangan, dengan tujuan yang mulia. Bagaimana kecamatan Sidoan ini bebas dari narkoba," tambah Sekcam.

Sekcam mendukung permintaan masyarakat agar pelaku narkoba di Kecamatan Sidoan dihukum adat.

"Penegakan hukum yang kita gunakan ini untuk memberantas narkoba yakni hukum adat," paparnya.

"Kenapa hukum adat yang dipakai, karena para bandar, kurir dan pemakai sudah tidak takut dengan kepolisian," tambah Sekcam.

Masih dalam orasinya, Sekcam menjelaskan, pelaku juga tidak takut dengan TNI.

"Maka pemberantasan narkoba di Kecamatan Sidoan menggunakan hukum adat," tuturnya.

Sekcam tegas bahwa Pemerintah Kecamatan, tokoh agama dan pemangku adat mampu memberantas narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini