Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Minta Maaf ke Publik

photo author
- Senin, 28 Maret 2022 | 21:08 WIB
Dea OnlyFans hanya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan (PMJ News)
Dea OnlyFans hanya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan (PMJ News)

iNSulteng - Dea yang merupakan konten kreator pornografi melalui situs OnlyFans meminta maaf ke publik usai membuat gaduh masyarakat atas kasus video syur yang menjeratnya.

Permohonan maaf itu disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Maret 2022: Virgo Akan Dapat Keuntungan Warisan, Simak Juga Cancer dan Leo

Baca Juga: FPI Siap Mati Tolak Kedatangan Maria Ozawa ke Indonesia, Ini Ceritanya!

Pemilik nama Gusti Ayu Dewanti itu lantas berterima kasih ke pihak kepolisian karena sudah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.

Meski begitu, Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif dan tegar menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Maret 2022: Gemini Hati-Hati Mengambil Keputusan Besar, Aries dan Taurus?

Baca Juga: UMUR 13 Tahun Miyabi Sudah Pelajari Posisi Seks, Vicky Pria Tipe Maria Ozawa?

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Soal Jodoh, Prilly Latuconsina Sudah Dititik Pasrah

Jumat, 1 November 2024 | 18:41 WIB

Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Haldy Basri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:28 WIB

Andre Taulany Dikabarkan Dekat dengan Amanda Rigby

Minggu, 22 September 2024 | 19:43 WIB
X