iNSulteng - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ungkap Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Birgadir J dan Bharada E Lagi…
Baca Juga: KPU Touna Sosialisasi PKPU Jelang Pemilu 2024
Diketahui, Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.***
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan bakal memproses kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda.
"Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses," ujar Budhi, Senin (27/6/2022) lalu.***