iNSulteng - Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya ditanya oleh seorang jemaah perihal hukum menikah dengan sepupu.
"Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?” demikian bunyi pertanyaan tersebut.
Buya Yahya lalu menjelaskan jawaban terkait hal ini menurut hukum Islam.
Baca Juga: Kalau Hal Ini Sudah Muncul di Masjid, Kiamat Sudah Dekat Kata Syekh Ali Jaber, Segera Taubat!
Baca Juga: Ternyata Seperti Ini Wujud Asli Setan Kata Ustadz Khalid Basalamah, Bukan Seperti di Film-Film Horor
Dalam Agama Islam, menikah termasuk salah satu bentuk ibadah, dan sangat dianjurkan bagi orang yang sudah masuk dalam kategori siap menikah.
Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara bagi seorang Muslim untuk menyempurnakan agamanya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menikah dengan sepupu dalam Islam?
Terakit hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan seperti ini.
Menikah dengan sepupu adalah kata Buya Yahya.
“Jadi boleh menikah dengan sepupu,” jelas Buya Yahya, sebagaimana ceramahnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Segala Hutang Lunas dan Rezeki Mengalir dari Segala Penjuru, Cukup Amalkan Ini Kata Mbah Moen
Namun, Buya Yahya melanjutkan dengan penegasan bahwa ada yang perlu diingat.
Buya Yahya mengatakan lebih lanjut, boleh menikah dengan sepupu, asal tidak sesusuan.