iNSulteng - Dalam salah satu sesi ceramahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum menikah dengan sepupu.
Jemaah tersebut bertanya seperti ini kepada Buya Yahya, "Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?”
Buya Yahya lalu menjelaskan jawaban terkait hal ini menurut hukum Islam.
Baca Juga: Kata Ustadz Khalid Basalamah: Wujud Asli Setan Bukan Seperti di Film Horor, Tapi Seperti Ini
Baca Juga: Gus Baha Sampai Menangis Karena Tanda-Tanda Akhir Zaman Ini, Apa Itu?
Dalam Agama Islam, menikah termasuk salah satu bentuk ibadah, dan sangat dianjurkan bagi orang yang sudah masuk dalam kategori siap menikah.
Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara bagi seorang Muslim untuk menyempurnakan agamanya.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menikah dengan sepupu dalam Islam?
Terakit hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan seperti ini.
Menikah dengan sepupu adalah kata Buya Yahya.
“Jadi boleh menikah dengan sepupu,” jelas Buya Yahya, sebagaimana ceramahnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Lenovo Slim 7i Diluncurkan dengan Prosesor Intel Core Gen 12, RAM hingga 32GB dan Layar 2.5K 90Hz
Namun, Buya Yahya melanjutkan dengan penegasan bahwa ada yang perlu diingat.
Buya Yahya mengatakan lebih lanjut, boleh menikah dengan sepupu, asal tidak sesusuan.