politik

Duet Ipar Yaumil-Herny Ditetapkan KPU, DPRD Pasangkayu Gelar Sidang Paripurna Penetapan Paslon Terpilih

Rabu, 27 Januari 2021 | 06:05 WIB
Ketua DPRD Pasangkayu nampak menandatangani berita acara penetapan Paslon terpilih YES (Yaumil-Herny Agus) di sidang paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa/Pemkab Pasangkayu (Firman Badjoki)

iNSulteng - Setelah ditetapkan secara resmi sebagai Pasangan Calon (paslon) terpilih oleh KPU Pasangkayu, kemenangan Yaumil Ambo Djiwa- Herny Agus (YES Smart) kini di paripurnakan di DPRD Pasangkayu.

Dalam bentuk Sidang Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Pasangkayu tahun 2020, Selasa 26 Januari. Itu dilakukan menindak lanjuti surat keputusan KPU tentang penetapan Paslon terpilih.

” Selanjutnya DPRD Pasangkayu akan menyampaikan pengusulan pengesahan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulbar selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah” terang Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Januari 2021, Cek Rekeningmu dan Dapat Rp1,2 Juta

Sekkab Pasangkayu Firman yang mewakili Bupati Pasangkayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Pasangkayu yang telah menyelenggaran sidang paripurna itu.

” Sekarang kita tinggal menunggu jadwal pelantikan, dari Kemendagri. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan aman” ujarnya.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM 2021, Rp 2,4 Juta Siap Kamu Terima !

Hadir pula dalam sidang paripurna itu, unsur pimpinan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD Pasangkayu.***

Tags

Terkini