orang perseorangan yang diberi tugas dan fungsi spesifik terkait dengan Pengolahan Data Pribadi dan yang beroperasi di bawah wewenang Pengendali atau Pengolah, sesuai dengan pasal 2 ayat 2 Kode.
Data Pribadi atau Data
setiap informasi yang berkaitan dengan orang perseorangan, yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi, bahkan secara tidak langsung, dengan mengacu pada informasi lainnya, dengan referensi khusus pada pengenal seperti nama, nomor identifikasi, data lokasi, pengenal daring atau pada satu atau lebih elemen karakteristik identitas fisik, fisiologis, genetik, psikis, ekonomi, budaya atau sosialnya.
Kebijakan Privasi dokumen ini Pengolahan
berarti setiap operasi atau serangkaian operasi yang dilakukan pada Data Pribadi atau serangkaian Data Pribadi, baik dengan atau tanpa menggunakan sarana otomatis, seperti pengumpulan, pencatatan, pengorganisasian, penataan, penyimpanan, adaptasi atau perubahan, pengambilan, konsultasi, penggunaan, pengungkapan melalui transmisi, penyebaran atau penyediaan dengan cara lain, penyelarasan atau kombinasi, pembatasan, penghapusan atau penghancuran.
Pemroses
orang atau badan hukum, otoritas publik, layanan, atau badan lain yang memproses Data Pribadi atas nama Pengendali.
Tindakan Keamanan
serangkaian tindakan teknis (termasuk TI), organisasi, dan fisik yang diadopsi oleh Pengendali untuk menjamin tingkat keamanan yang memadai terhadap risiko Pemrosesan, sesuai dengan pasal 32 Peraturan.
Otoritas Pengawas
otoritas pengawas sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 Peraturan.
1) Konteks Pengolahan
Kebijakan Privasi ini disediakan oleh Pengendali sehubungan dengan konteks berikut:
Pemrosesan Data Pribadi yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi Waveful dan situs web Waveful oleh pengguna.
2) Operasi pemrosesan