international

Update, 60 WNI Disekap di Kamboja, Polri Langsung Ambil Langkah!

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:50 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan tentang 60 WNI yang disekap kartel judi di Kamboja. (Image:PMJ News)

iNSulteng - Atase Polri melakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phonm Penh dalam penanganan puluhan warga negara Indonesia yang disekap kartel judi di Kamboja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berdasarkan data yang diterima jumlah WNI yang disekap ternyata berjumlah 60 orang. Mereka disebut berada di Phum 1, Preah Sihanouk.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga: Penyunting Profil Fadil Imran Ditangkap, Kapolda Metro Besar Hati Mafkan Pelaku, Netizen Nangis!

Baca Juga: Tim SAR Ditpolairud Polda Sulteng Fokuskan Pencarian Korban Banjir Bandang Torue di Laut

"Ke-60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," sambungnya.

Untuk penanganan puluhan WNI yang disekap ini, lanjut Ramadhan, pihaknya telah berkoordianasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal dan fungsi protokol KBRI Phnom Penh.

"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," jelasnya.

"Atase Polri juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto, yang menyampaikan pada 26 Juli 2022 Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap," tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan KBRI masih berupaya membebaskan para WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.***

Tags

Terkini