- Aktiflah Mengajar
- Catat Rekor Mengajar yang Baik
- Dapatkan Mata Pelajaran sesuai Kualifikasi
- Penuhi Syarat Umum
- Lengkapi Persyaratan Dokumen
- Daftarkan Diri ke LPTK
- Bayar Biaya Kuliah
- Ikuti Program PPG
Tentunya ini hal yang sangat diharapkan dan yang dinanti-nantikan oleh bapak ibu guru sekalian.
Bahwa tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru ini ditransfer langsung dari pusat ke rekening guru masing-masing.
Sehingga tidak ada lagi yang namanya singgah di daerah atau di pemda masing-masing.
Sementara itu di Aceh Selatan sudah mulai dicairkan soal Sertifikasi Guru.
Dilansir dari garudaonline.com, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Selatan menyebutkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2022 segera dilakukan pada pekan ketiga bulan November 2022.
Hal ini tentunya kabar baik bagi insan pendidik, khususnya yang telah memiliki sertifikasi dalam wilayah kabupaten Aceh Selatan.
“Penyaluran sertifikasi guru untuk jenjang TK,SD dan SMP dalam wilayah Aceh Selatan, Insya Allah kita bayarkan pada Senin (21/11/2022) dan saya baru menandatangani SPM untuk itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Akmal, SH, Kamis 17 November 2022 di Tapaktuan.
Untuk itu sambungnya, para guru bersertifikasi tidak perlu resah karena hak haknya tetap disalurkan seiring dengan kewajiban yang telah dilaksanakan untuk melahirkan generasi generasi Aceh Selatan yang pintar.
Pengakuan Akmal, terkait penyaluran sertifikasi untuk triwulan 4, pihaknya terus berupaya untuk dapat dicairkan pada tahun 2022, sepanjang data data guru yang diberikan telah valid.
Karenanya, pesan Akmal bagi guru yang INFO GTK-nya masih berstatus belum valid, silahkan berkoordinasi dengan operator sekolah jika masih ada yang belum sesuai dan pastikan data yang diinput sudah sesuai.
Selain itu setiap sekolah diharapkan mengarsipkan data dalam bentuk scan pada sekolah masing-masing yaitu:
a) Data info GTK yang telah terbit SKTP, yang ditandatangani oleh Kepsek dan guru bersangkutan.
b) Surat SPTJM yang ditandatangani Kepala Sekolah.
Kata Akmal, hal ini merupakan point penting sebab kelengkapan data merupakan hal yang krusial untuk cairnya tunjangan. Sehingga tidak adalagi yang tertinggal saat diajukan SPM.
“Kita tidak inginkan lagi masih ada guru yang belum lengkap datanya sementara guru yang lain sudah lama mempersiapkan untuk itu. Tertundanya pembayaran dikarenakan masih ada segelintir guru belum melengkapi datanya, adalah perbuatan yang zalim,” pungkas Akmal.
Demikian semoga bermanfaat, informasi seputar sertifikasi tenaga pengajar atau guru di seluruh Indonesia.***