iNSulteng – Pemerintah semua tenaga honorer mulai dari guru bidang hingga penyuluh diangkat jadi PPPK.
PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Tupoksinya sama dengan ASN, termasuk jabatan struktural, namun paling fungsional.
Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Jadi Pendamping Desa Tahun 2022
Dilansir dari ANTARA , Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar dia di Manokwari, baru-baru ini.
Ia menyebut untuk mencari tenaga dari P3K, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan masih dalam tahap pendataan.
Seturut dengan hal itu, jumlah formasi P3K belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Papua Barat.
Ia mengatakan BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan termasuk waktu-waktu penting perencanaan berkaitan dengan tenaga P3K.
"Itu masih kita lihat dulu datanya akan diperiksa kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ungkap dia.
Ia memastikan tenaga P3K yang akan diangkat pada tahun ini tidak hanya guru tetapi juga tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh
Jika mendukung, lanjut Bima, akan ada penerimaan P3K di luar guru dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, di hadapan tenaga P3K yang menerima SK oleh Bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari, Bima menyampaikan ke depan formasi PNS di Indonesia akan berkurang.