iNSulteng - Ustaz Khalid Basalamah kali ini menjelaskan boleh atau tidak menikahi seorang wanita yang pernah dizinahi.
Jika nantinya menikah, apakah keluarga yang dibangun berkah atau tidak.
Melalui kanal YouTube Khalid Basalamah yang diunggah pada 11 Februari 2022, Ustaz Khalid Basalamah mengawalinya menjelaskan perbuatan zina.
Baca Juga: Suami Terlalu Pelit, Berdosakah Istri Mengambil Uangnya Tanpa Izin? Kata Ustaz Khalid Basalamah
Baca Juga: Kebiasaan Buruk Ini Bisa Menyebabkan Kanker Hati, Kata dr. Zaidul Akbar
"Tentu kita katakan tidak wajib, karena berzina sudah haram. Di situ perbuatannya, mereka wajib bertobat, itu wajib," tegasnya, dikutip iNSulteng.com pada Senin, 28 Februari 2022.
"Apakah mereka wajib menikah, tidak ada kewajiban dalam masalah ini," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Lain halnya jika seorang laki-laki mau bertanggung jawab atas perbuatannya atau keduanya sepakat menikah.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Kendala Saat Nonton Video Kartu Prakerja, Pastikan Simpan Nomor Ini
Ustaz Khalid Basamalah mengatakan itu sudah menjadi hak laki-laki maupun wanita.
"Kalau mereka mau menikah, maka silakan itu hak mereka," jelasnya.
Mengenai keberkahan dalam membangun rumah tanggga, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan keduanya harus bertobat.
Baca Juga: 13 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, Ribuan Warga Mengungsi
"Kalau ditanya apakah akan berkah, jawabannya iya kalau keduanya tobat, kalau hanya salah satunya, tidak," jelasnya.